Selasa, 07 Oktober 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 09 Mei 2025, 14:22:20 WIB, 270 View sundari, Kategori : Bagian Bantuan Hukum

Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Letawa Kabupaten Pasangkayu. 

 

Melalui Bagian Bantuan Hukum dan HAM, aduan tersebut dibahas di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Rabu (07/Mei/2025). Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Syafruddin. 

 

Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani. Pertemuan ini dihadiri dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, dan para staf Bidang Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Sulbar.

 

Kabag Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Sulbar, Nuryani menjelaskan bahwa pembahasan aduan masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi Biro Hukum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Tugas dan Fungsi.

 

“Biro Hukum merupakan fasilitator, dan kegiatan ini untuk menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga dalam mendorong percepatan fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum di Sulbar,” kata Nuryani.

 

Untuk penyelesaian persoalan tersebut, Biro Hukum Setda Sulbar akan melaporkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan menunggu arahan selanjutnya.



Biro Hukum Evaluasi Perda Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan : Rekomendasikan Regulas
Rabu, 24 Sep 2025, 10:58:30 WIB, Dibaca : 26 Kali
Biro Hukum Bentuk Tim Efektif \"Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten
Senin, 08 Sep 2025, 14:01:10 WIB, Dibaca : 26 Kali
Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
Kamis, 04 Sep 2025, 13:14:22 WIB, Dibaca : 38 Kali

Tuliskan Komentar