Mamuju – Bagian Bantuan Hukum & HAM pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda. Prov. Sulbar) melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Prov. Sulbar. Senin, (11/8/2025)
Dalam rapat tersebut,dipimpin oleh Plt. Biro Hukum, Safruddin, dan dihadiri Kepala bagian (Kabag) Bantuan Hukum & HAM Nuryani, Analis Hukum Andi Armiyati dan Ulwiah sawabi, Tim Kuasa Hukum Gubernur Prov. Sulbar, Inspektorat, Biro Barjas, Dinas PUPR dan para staf bagian bantuan Hukum & HAM.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu seperti penafsiran peraturan perundang-undangan, penyelesaian sengketa, hingga langkah strategis untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Plt. Biro Hukum, Safruddin menegaskan bahwa koordinasi lintas OPD sangat diperlukan agar setiap permasalahan hukum dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan pemerintah daerah.
“Permasalahan hukum tidak boleh dianggap sepele. Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan koordinasi seperti ini, kita bisa memastikan langkah yang diambil tidak bertentangan dengan aturan dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari,” ujar beliau
Tim Kuasa Hukum, Apriyadi juga menyampaikan bahwa sinergi antar perangkat daerah merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kita tidak hanya membicarakan penyelesaian masalah yang sedang berjalan, tetapi juga membangun sistem pencegahan. Pencegahan jauh lebih baik dan lebih murah dibandingkan penanganan masalah yang sudah timbul,” tegasnya.
Kabag Bantuan Hukum & HAM, Nuryani juga memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan masalah hukum serta pentingnya pendokumentasian setiap langkah penyelesaian perkara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan agar dapat memahami langkah-langkah penanganan permasalahan hukum secara tepat, cepat, dan sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman dan wawasan, sehingga mampu memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat agar mampu mendorong tercapainya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat SDK-JSM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:37:18 WIB, Dibaca : 18 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:34:28 WIB, Dibaca : 30 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:14:32 WIB, Dibaca : 19 Kali |