Rabu, 20 Agustus 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 06 Okt 2023, 09:55:02 WIB, 952 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari Rabu tanggal 27 September Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Pembahasan Ranpergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri oleh Rasmadi S.Kom dari BPKPD dan Perancang Peraturan PerUU Ahli Pertama Fatwansyah Rasyid dan para staf pada Subbag. Penyusun Produk Hukum Pengaturan.

Hasil rapat pembahasan Ranpergub tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhi. Bahwa dengan adanya usulan penambahan item belanja barang dan jasa oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum diakomodir dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 28 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023, maka dilakukan perubahan ketentuan pada lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernuir ini.

Kesimpulan dalam rapat selanjutnya disepakati draf Rancangan Peraturan Gubernur ini akan selanjutnya dikirim ke Kanwil Hukum dan HAM untuk diharmonisasi.



Biro Hukum melaksanakan rapat Koordinasi bersama Tim Kuasa Hukum untuk membahas Permasalahan Hukum
Kamis, 14 Agu 2025, 09:37:18 WIB, Dibaca : 19 Kali
Biro Hukum Mengikuti Defile Pekan Perlombaan Kemerdekaan dalam Memeriahkan Hut RI Ke 80 Tahun
Kamis, 14 Agu 2025, 09:34:28 WIB, Dibaca : 30 Kali
Biro Hukum Menerima Konsultasi DPRD Prov. Sulteng terkait Penyusunan Perda Pelaksanaan Reses DPRD
Kamis, 14 Agu 2025, 09:14:32 WIB, Dibaca : 19 Kali

Tuliskan Komentar