Senin, 19 Mei 2025, WIB
Breaking News

Selasa, 08 Feb 2022, 23:12:53 WIB, 599 View , Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari rabu tanggal 2 Februari 2022, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Setda Prov Sulbar, telah dilaksanakan rapat Pencermatan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Peternakan Provinsi Sulbar, Kepala UPTD Diagnostik Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Sulbar, Para kabag Lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, dan Analis Hukum pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, bahwa pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap Pasal Pasal yang diubah. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan.

Setelah Mengadakan perbaikan dan penyempurnaan terhadap konsep Peraturan Gubernur tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatakan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.



Biro Hukum Melakukan Rapat Fasilitasi Ranperbup Polewali Mandar
Jumat, 16 Mei 2025, 13:36:38 WIB, Dibaca : 13 Kali
Biro Hukum Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal HGU PT. Letawa di Pasangkayu
Jumat, 09 Mei 2025, 14:22:20 WIB, Dibaca : 27 Kali
SDK-JSM Realisasikan Janji! Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Pembangunan Merata Sulbar
Jumat, 25 Apr 2025, 14:53:19 WIB, Dibaca : 33 Kali

Tuliskan Komentar