Jumat, 04 Juli 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 26 Jun 2025, 11:21:13 WIB, 24 View sundari, Kategori : Tata Usaha

Mamuju — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Prov Sulbar), melaksanakan  rapat Internal dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan atas program, kegiatan dan sub kegiatan  Biro Hukum Tahun 2025, di ruang rapat Biro Hukum Setda Prov. Sulbar, Rabu (18/Juni/2025). 

 

Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Hukum Prov. Sulbar, Safruddin, S.H, M.AP dan dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum & HAM, Kepala Bagian (Kabag) PerUndang Undangan Kabupaten/Kota, Kasubag Tata Usaha, Pejabat Fungsional, Perancang, Analis Hukum serta para staf dan TATT pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar.

 

Rapat ini dilaksanakan untuk menegaskan pentingnya monev sebagai instrumen evaluatif untuk menilai kinerja, capaian, serta kendala yang dihadapi masing-masing bagian/bidang.

 

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana kita untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan secara objektif. Selain itu, hasilnya menjadi dasar perbaikan ke depan, serta mengevaluasi kehadiran seluruh anggota, baik ASN maupun TATT untuk tetap memaksimalkan kinerja agar berjalan sesuai rencana agar lebih efektif dalam bekerja” ujar Safruddin

 

Dalam rapat, Kabag Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani juga menyampaikan untuk menjaga dan memperhatikan  kehadiran dan keaktifan para teman teman di Biro Hukum agar tetap menjaga atensi pelayanan dan pembagian tugas dan saling mengingatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam bekerja agar tetap kompak dan berjalan efektif.

 

Kabag PerUU Kabuapten/Kota juga menyampaikan cara untuk mengetahui kehadiran anggotanya setiap hari kerja, mereka membuat absen manual yang di isi di meja kabag setiap harinya, sehingga bisa menilai anggotanya yang rajin dan yang kurang rajin.

“Dan perlunya juga menumbuhkan budaya kerja yang Berakhlak yang berdasarkan  jargon pemerintah provinsi sulawesi barat yang menjadi pedoman perilaku kerja yang harus diinternalisasi dalam sikap, tindakan, dan keputusan setiap ASN. Dengan berorientasi pelayanan, kita menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Melalui akuntabilitas, setiap ASN bertanggung jawab atas tugas dan amanah yang diemban, serta terbuka terhadap evaluasi”. Ujarnya

 

Di akhir rapat, disepakati bahwa kegiatan monev akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan seluruh program strategis berjalan sesuai target waktu dan anggaran yang telah ditetapkan.



Bagian PerUU Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Kaji Ranperda Standar Belanja Mamuju 2026
Senin, 30 Jun 2025, 14:30:23 WIB, Dibaca : 19 Kali
Biro Hukum Melaksanakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Kamis, 26 Jun 2025, 11:21:13 WIB, Dibaca : 24 Kali
Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Menghadiri Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi
Rabu, 25 Jun 2025, 14:06:45 WIB, Dibaca : 22 Kali

Tuliskan Komentar