Jumat, 04 Juli 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 19 Jun 2025, 14:33:59 WIB, 50 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju -- Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Safruddin menghadiri rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, beserta Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum yang diselenggrakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi zoom yang bertempat di Ruang Kepala Biro Hukum Setda.Prov. Sulbar. Selasa (03/Juni/2025)

 

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi, Akmal Malik yang didampingi oleh Direktur Produk Hukum Daerah. Dalam arahannya, Akmal Malik menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah diminta menjadi eksekutor kebijakan pusat, termasuk dalam hal regulasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang harus disesuaikan di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

 

Program ini ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2025 dengan capaian minimal sembilan puluh persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Evaluasi dan monitoring akan dilakukan secara berkelanjutan di 38 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota di seluruh Indonesia.

 

Setelah rapat koordinasi selesai, Safruddin mengatakan akan mengawal proses pembentukan Perkada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat provinsi guna mendukung tercapainya pembentukan koperasi di seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Barat.



Bagian PerUU Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Kaji Ranperda Standar Belanja Mamuju 2026
Senin, 30 Jun 2025, 14:30:23 WIB, Dibaca : 19 Kali
Biro Hukum Melaksanakan Rapat Internal Monitoring dan Evaluasi Kinerja
Kamis, 26 Jun 2025, 11:21:13 WIB, Dibaca : 26 Kali
Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Menghadiri Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi
Rabu, 25 Jun 2025, 14:06:45 WIB, Dibaca : 22 Kali

Tuliskan Komentar