Senin, 19 Mei 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 10 Feb 2022, 06:37:35 WIB, 750 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari kamis tanggal 13 Janauari tahun 2022, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Pembahasan draft Keputusan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diprakarsai oleh Biro Organisasi.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan dihadiri oleh Kepala bagian Perundang Undangan Provinsi, Biro organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah. Dan telah diputuskan dan disepakati perubahan draft tentang Pendelegasian Penerbitan Surat Perintah Tugas kepada Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, bahwa untuk tertib administrsi dan kelancaran tugas tugas Pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Surat Perintah kepada Asisten Sekretaris Daerah.



Biro Hukum Melakukan Rapat Fasilitasi Ranperbup Polewali Mandar
Jumat, 16 Mei 2025, 13:36:38 WIB, Dibaca : 13 Kali
Biro Hukum Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal HGU PT. Letawa di Pasangkayu
Jumat, 09 Mei 2025, 14:22:20 WIB, Dibaca : 27 Kali
SDK-JSM Realisasikan Janji! Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Pembangunan Merata Sulbar
Jumat, 25 Apr 2025, 14:53:19 WIB, Dibaca : 33 Kali

Tuliskan Komentar