Mamuju — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda. Provinsi Sulbar) mengikuti kegiatan sosialisasis, sinkronisasi, dan konsolidasi pemetaan kebutuhan dalam rangka persiapan pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Prov. Sulbar). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Berkah, Mamuju, Selasa dan Rabu 29 dan 30 Juli 2025, dan diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang sekaligus juga sebagai Kepala BKD Prov. Sulbar, H. Herdin Ismail didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian dan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan. Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar tersebut, oleh narasumber dipaparkan regulasi Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Biro Hukum yang diwakili oleh Kasubag. Tata Usaha, Nur Akil M bersama dengan perwakilan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT), Rafika, menyampaikan daftar TATT lingkup Biro Hukum baik yang berstatus R2, R3 maupun R3T dan divalidasi oleh perwakilan panitia sesuai desk yang tetapkan.
Dikesempatan terpisah, Plt. Kepala Biro Hukum, Safruddin, manyampaikan bahwa telah mengutus perwakilan Biro Hukum sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, sebagai dukungan kepada TATT Biro Hukum dalam memperjuangkan status kepegawaian mereka.
“kegiatan yang dilaksanakan BKD itu sangat penting, TATT kami telah mengabdi dalam jangka waktu lama, semoga mereka semua dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu” ujarnya
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:37:18 WIB, Dibaca : 19 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:34:28 WIB, Dibaca : 30 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:14:32 WIB, Dibaca : 19 Kali |