Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda. Prov. Sulbar) menerima Kunjungan Koordinasi dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka Persiapan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mensinergikan perencanaan legislasi daerah antara legislatif dan eksekutif sejak tahap awal pembentukannya. Jumat, (4/7/2025).
Rombongan Sekretariat DPRD diterima langsung oleh Analis Hukum dan Perancang PerUU, Andi Armiyati, Seniwati, Ince Muh. Ishak, dan Dharmawangsa mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan tersebut, rapat di pimpin oleh Andi Armiyati Analis Hukum pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Sekretariat DPRD dalam membangun koordinasi kelembagaan guna memastikan daftar Propemperda Tahun 2026 tersusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan hukum daerah.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari sinkronisasi program legislasi antara eksekutif dan legislatif, agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan implementatif,” ujarnya.
Dalam rapat dibahas berbagai hal penting yang berkaitan dengan tahapan penyusunan Propemperda, mulai dari pengusulan rancangan perda, penyusunan naskah akademik, hingga penentuan skala prioritas
Sementara itu, perwakilan dari Sekretariat DPRD menekankan pentingnya penyusunan Propemperda yang partisipatif dan berbasis data serta perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Dalam Kesimpulan rapat tersebut melalui koordinasi ini, diharapkan Propemperda Tahun 2026 dapat memuat rancangan perda yang relevan, memiliki urgensi tinggi, dan mendukung visi pembangunan di setiap masing masing daerah.
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:37:18 WIB, Dibaca : 19 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:34:28 WIB, Dibaca : 30 Kali |
![]() Kamis, 14 Agu 2025, 09:14:32 WIB, Dibaca : 19 Kali |