Mamuju — Plt. Kepala Biro Hukum (Karo Hukum) melakukan rapat internal bersama Tim Bagian Bantuan Hukum (Bankum), Kabag Bankum Nuryani, Analis Hukum Andi armiyati dan Ulwiah Sawabi, serta Penyuluh Hukum Fitriani, membahas terkait Pelaksanaan Kegiatan Litigasi dan Non Litigas di ruang kerja Bagian Bantuan Hukum & HAM, pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar. Selasa (04/Maret/2025)
Dalam pembahasan rapat ada beberapa agenda pembahasan yaitu Evaluasi kegiatan litigasi yang sedang berlangsung, Rencana kegiatan non-litigasi dalam triwulan berjalan, Pembagian tugas dan percepatan penyusunan dokumen hukum, Koordinasi dengan instansi/lembaga terkait dan Isu/kendala yang dihadapi dalam kegiatan litigasi dan non litigasi.
Karo Hukum menekankan pentingnya pemantauan ketat terhadap perkara aktif, termasuk batas waktu penyampaian jawaban, replik, dan duplik. Ditekankan perlunya peningkatan kualitas koordinasi dengan kuasa hukum negara (Jaksa Pengacara Negara) dalam perkara-perkara strategis.
Kabag Bantuan hukum menyampaikan Kegiatan Non Litigasi disepakati pelaksanaan sosialisasi hukum di beberapa instansi mitra selama bulan depan, Penyusunan draft Peraturan Gubernur/Peraturan Kepala Daerah perlu dipercepat agar sesuai jadwal tahunan.
Pembagian Tugas, Tim dibagi berdasarkan jenis perkara perdata, tata usaha negara, dan hukum administrasi. Ditugaskan tim khusus untuk menyusun legal opinion dan kajian hukum terhadap kebijakan tertentu.
Koordinasi Eksternal akan dijadwalkan pertemuan koordinasi dengan Biro Hukum Kementerian terkait untuk sinkronisasi peraturan. Diperlukan peningkatan komunikasi dengan instansi teknis agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemberian data/dokumen pendukung.
Plt. Karo Hukum menyampaikan Litigasi dan non litigasi harus berjalan beriringan dan saling mendukung. “Semua output kegiatan hukum harus terdokumentasi secara digital dan terintegrasi dengan sistem informasi hukum daerah. Seluruh staf diminta meningkatkan kapasitas melalui pelatihan hukum berkelanjutan”. Ujar Afrisal
![]() Jumat, 16 Mei 2025, 13:36:38 WIB, Dibaca : 12 Kali |
![]() Jumat, 09 Mei 2025, 14:22:20 WIB, Dibaca : 27 Kali |
![]() Jumat, 25 Apr 2025, 14:53:19 WIB, Dibaca : 33 Kali |