Senin, 19 Mei 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 01 Des 2023, 09:44:44 WIB, 534 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat pembahasan Ranpergub tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Korban Kekerasan. Dalam rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri Kabid PHP & PKA, DP3AP2KB (Makhmuddin), Analis Kebijakan DPPA (Sri Handayani), Jafung Arsiparis, Satgas PPA (Yurlin Tamba), Pengelola PP&PA (Sri Damayanti), Staf DP3AP2KB (Maharani & Misbahuddin), Kasi PB3R Kejati (Nasrah) dan para Staf pada Subbag. Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Hasil rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir. Dan pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal yang diubah. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.



Biro Hukum Melakukan Rapat Fasilitasi Ranperbup Polewali Mandar
Jumat, 16 Mei 2025, 13:36:38 WIB, Dibaca : 12 Kali
Biro Hukum Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal HGU PT. Letawa di Pasangkayu
Jumat, 09 Mei 2025, 14:22:20 WIB, Dibaca : 26 Kali
SDK-JSM Realisasikan Janji! Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Pembangunan Merata Sulbar
Jumat, 25 Apr 2025, 14:53:19 WIB, Dibaca : 33 Kali

Tuliskan Komentar