MAMUJU—Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakhrulloh memimpin Rapat Pemaparan Progres Ranpergub Tahun 2024 melaui Aplikasi Zoom, Jumat 29 Maret 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh, Plt. Kepala Biro Hukum beserta jajarannya, Kabag. Kelembagaan Biro Organisasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beserta jajaranya dan Kabid. Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah beserta Jajarannya.
Dalam rapat tersebut, dibahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Gubernur antara lain Ranpergub tentang Sistem Kerja, Bantuan Keuangan dan Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan.
Pergub tentang Sistem Kerja dipaparkan oleh Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Rahma, Ranpergub tersebut masih perlu dilakukan perbaikan norma. “terkait Ranpergub tentang Sistem Kerja, perlu dilakukan perbaikan norma terkait evaluasi kinerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan lebih jelas sebelum dilakukan proses ketahap selanjutnya” kata Zudan.
Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan di paparkan oleh Mudarnil Kabid Anggaran, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
“Ranpergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan dapat dilanjutkan untuk proses harmonisasi dan fasilitasi’ ungkap Pj. Gubernur tersebut.
Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di paparkan oleh Hj. Rini Kabid Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah.
“Ranpergub tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan juga perlu dilakukan penambahan dan penyempurnaan norma terkait tugas belajar bagi PPPK” ucap Zudan lagi.
“Tujuan diadakan rapat tersebut adalah agar rancangan peraturan gubernur yang dipaparkan dapat disempurnakan kembali dengan mendengarkan saran-saran dan masukan dari peserta rapat sebelum dilakukan proses lebih lanjut” ungkap Plt. Kepala Biro Hukum Hj. Djamila.
Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan dari 3 (tiga) Rancangan yang telah di paparkan 1 (satu) rancangan yang dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya dan 2 (dua) rancangan dilakukan perbaikan dan penambahan norma.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 426 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |