Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 30 Jan 2025, 09:32:46 WIB, 529 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda. Prov. Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka sharing informasi Program Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Rombongan diterima oleh Plt. Kepala Biro Hukum, Afrisal  dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Perancang Per UU Provinsi, dan Analisis Hukum pada Biro Hukum Setda. Prov. Sulbar, di ruang rapat Biro Hukum Setda Prov. Sulbar., Kamis, (30/01/2025)

 

Saat menerima kunjungan tersebut, Plt. Kepala Biro Hukum menyampaikan bahwa JDIH Provinsi Sulawesi Barat telah melakukan pengelolaan JDIH sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, dan telah mengupload produk hukum Provinsi Sulbar ke website yang dapat diakses dengan mudah.

 

“pemerintah daerah wajib memiliki website JDIH, termasuk Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupten/Kota, termasuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, semuanya merupakan anggota dari JDIH Nasional” ujarnya.

 

Kunker ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai pengelolaan JDIH, dan menjadi upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengelolaan JDIH dan untuk memastikan aksesibilitas informasi hukum yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.

 

DPRD Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan beberapa kendala dalam implementasi JDIH di Polman, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan infrastruktur teknologi, keterbatasan anggaran, kurangnya sosialisasi dan keterbatasan koordinasi antar instansi.

 

Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar berharap dengan adanya sharing informasi pengelolaan JDIH ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengelolaan JDIH di Polman agar akses atas informasi hukum yang akurat dan terpercaya dapat terlaksanan dengan baik.



Biro Hukum Setda Sulbar Menghadiri Rapat Bapemperda
Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali
Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar
Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali
Fasilitasi Ranperda Kab. Pasangkayu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredara
Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali

Tuliskan Komentar