Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 01 Des 2023, 09:47:18 WIB, 457 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari Kamis tanggal 19 Oktober Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Menindaklanjuti arahan Bapak PJ. Gubernur Sulawesi Barat terkait permohonan Rekomendasi PT. Tambang Batuan Andesit. Dalam rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, dan Para Staf dari Subbag Pengaturan Perundang Undangan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pembahasan tersebut terkait dengan Pembangunan jettly Terminal Khusus, Pj. Gubernur tidak berwenang mengeluarkan Surat Rekomendasi terkait kesesuian kegiatan pemanfaatan ruang laut, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut. Dan meminta kepada direktur PT. Tambang Batuan Andesit untuk memperbaiki surat Permohonan Rekomendasi kepada Pj. Gubernur menjadi surat keterangan.

Berdasarkan surat permohonan yang akan disampaikan oleh Direktur PT. Tambang Batuan Andesit, Pj. Gubernur akan memberikan jawaban dalam bentuk surat keterangan. Dan surat keterangan yang akan ditandatangani oleh Pj. Gubernur memuat proses perubahan tata ruang wilayah Provinsi yang sementara dalam proses integritas dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yang didalamnya memuat perubahan zona perikanan tangkap menjadi zona Pelabuhan laut.

Surat keterangan Pj. Gubernur tersebut didasarkan pada dokumen persetujuan teknis Kemenetrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor B.232/MEN-KP/II/2023 perihal persetujuan teknis terhadap materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Sulawesi Barat.



Biro Hukum Setda Sulbar Menghadiri Rapat Bapemperda
Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 26 Kali
Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar
Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali
Fasilitasi Ranperda Kab. Pasangkayu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredara
Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali

Tuliskan Komentar