Rabu, 29 Januari 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 28 Apr 2023, 13:14:03 WIB, 453 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari kamis tanggal 09 maret tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Pengkajian Rapergub tentang Perubahan atas Ranpergub Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal, SH.MH) dan dihadiri oleh Kabid.Pemdes DPMD Prov. Sulbar (Karnoto), Kabid. TTG DPMD Prov. Sulbar (Luthfi), Korpor Pendamping Sulbar (Nurhadiyan), Staf DPMD (Alamsyah Kasim), Perancang Peraturan Perundang Undangan ahli pertama(Fatwansyah Rasyid dan Dharmawangsah) serta para staf Sub. Bagian Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Dalam rapat pembahasan Pengkajian Ranpergub tentang Perubahan atas Ranpergub Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data desa dan kelurahan presisi serta untuk memberi gambaran potensi dan perkembangan desa dan kelurahan di Provinsi, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi. Sehingga data Desa dan Kelurahan Presisi hadir untuk mengambil peran dalam mewujudkan pembangunan nasional melalui pembangunan kualitas desa berbasis data actual dan terbaru sesuai kondisi riil yang ada.

Dalam hasil rapat tersebut beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi perlu diubah yaitu pasal 3, pasal 4, pasal 8 dan pasal 10. Berdasarkan hasil pengkajian Ranpergub tentang Perubahan atas Ranpergub Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi, selanjutnya akan dimasukkan dalam program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tambahan Tahun 2023. Dan sebagai tahapan awal penyusunan draf Ranpergub maka akan dibentuk tim penyusun draf Ranpergub tentang Perubahan atas Ranpergub Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pendataan Desa dan Kelurahan Presisi.

 



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 932 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 6865 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1214 Kali

Tuliskan Komentar