Kamis, 21 November 2024, WIB
Breaking News

Senin, 07 Agu 2023, 11:52:58 WIB, 4225 View sundari, Kategori : Tata Usaha

Polman, Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak, dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus dilakukan. Hal itu sejak diterbitkannya SK Gubernur Sulawesi Barat Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas (SATGAS) (4+1) TIM SATGAS OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus bergerak.

Salah satu diantaranya yakni Pakar social welfare Universitas Indonesia Suyuti Marzuki Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang juga merupakan Koordinator Satgas Penanggung Jawab Wilayah Kecamatan Polewali dan Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Suyuti Marzuki dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peran pemerintah dalam hal intervensi dan tindakan nyata di lapangan mengingat data yang dikompilasi dari berbagai stakeholder banyak perbedaan sehingga dibutuhkan harmonisasi data dan diharapkan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data valid tindak lanjut penanganan Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak dan Pengendalian Inflasi 4+1.

“Tindakan nyata di lapangan sangat perlu dilakukan, mengingat data yang dikompilasi dari berbagai stakeholder banyak perbedaan sehingga dibutuhkan harmonisasi data dan diharapkan bantuan tepat sasaran sesuai dengan data valid,” katanya saat melakukan sambutan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu Pj. Gubernur Sulawesi Barat yang di wakili Staf Ahli Muhammad Hamzih membuka secara resmi rapat tersebut menyampaikan arahan kepada Tim Satgas terkait Tugas dan Fungsi.
Ia juga mengungkapkan, pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder yang terlibat langsung dalam penanganan masalah 4+1 tersebut.

“Tugas dan fungsi ini harus dapat dilakukan dengan baik, sehingga untuk menunjang tugas dan fungsi diperlukan kerjasama dan koordinasi seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan 4+1 ini,” ungkapnya dalam rapat.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Satgas Provinsi Sulawesi Barat dan Tim Satgas Kabupaten Polewali Mandar.

Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini yaitu:

1. Rapat Koordinasi Tim Satgas di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Binuang.
2. Aksi Lapangan dan Kunjungan Ke Lokasi Wilayah Intervensi di Desa Batetangnga dan Kelurahan Ammasangan.

Selain itu, rapat koordinasi tersebut juga memaparkan data yang ditemukan perbedaan antara data dari Tim Satgas Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Sesuai Data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) yang disampaikan oleh Bapak Kabid Ekonomi Bappeda Polman

*Data Stunting Tahun 2022*
*Kecamatan Polewali 842 Orang
*Kecamatan Binuang 159 Orang
*Data Kemiskinan Ekstrim*
*Kecamatan Polewali 16KK (98 orang)
*Kecamatan Binuang 127Kk (692 orang)
*Data Anak Putus Sekolah Diknasbud Polman*
*Kecamatan Polewali
*Kecamatan Binuang 92 Orang
*Data Buta Aksara Diknasbud Polman*
*Kecamatan Polewali
*Kecamatan Binuang 5 Orang
*Data Anak Putus Sekolah versi BKKBN Tahun 2021*
*Kecamatan Polewali
*Kecamatan Binuang 1.054 Orang
*Pernikahan Anak Tahun 2022*
*Kecamatan Polewali 452
*Kecamatan Binuang 291

Sebagai bentuk aksi tindak lanjut, Tim Satgas menyerahkan ratusan paket bantuan daging ayam dan telur kepada masyarakat penerima bantuan di desa Batetangnga dan Kelurahan Amassangan.

“Alhamdulilah kegiatan hari ini aksi awal dari Tim Satgas Biro Hukum, masih ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya,” tambah Koordinator lapangan Tim Satgas Stephanus Buntu Madika.



Rakor Pusat dan Daerah, Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
Selasa, 02 Okt 2024, 13:06:48 WIB, Dibaca : 54 Kali
Satgas Biro Hukum Implementasikan Penanganan 4+1 Di Polman
Senin, 07 Agu 2023, 11:52:58 WIB, Dibaca : 4225 Kali
Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka
Jumat, 28 Apr 2023, 13:16:18 WIB, Dibaca : 943 Kali

Tuliskan Komentar