Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 17 Jan 2025, 14:32:17 WIB, 111 View sundari, Kategori : Bagian Bantuan Hukum

Mamuju -- Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan dengan nilai 97,04 masuk kategori “AA” dengan Predikat “ISTIMEWA” pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024. Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, penilaian IRH tahun ini merupakan capaian yang sangat baik, karena terjadi meningkat dari penilaian Tahun 2023 dengan nilai 77,03 pada kategori “BB” dengan predikat “BAIK”.

IRH merupakan penilaian yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum RI sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum baik di pemerintah pusat/nasional maupun daerah.

Plt. Kepala Biro Hukum, Afrisal menjelaskan, IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan de-regulasi, dan penguatan sistem regulasi nasional maupun daerah. Kemenkumham juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pengukuran IRH dilakukan pada 4 (empat) variabel yaitu :
1.    Memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham dalam rangka harmonisasi regulasi, (bobot 25%).
2.    Peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, (bobot 25%).
3.    Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, (bobot 30%).
4.    Penataan database Peraturan Perundang-undangan, (bobot 20%).


Afrisal menyampaikan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Peningkatan IRH ini merupakan predikat istimewa, dan merupakan buah dari kerja keras bersama dari pemerintah daerah bersama dengan stake holder terkait, dan merupakan bukti nyata bahwa Sulawesi Barat mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan” katanya.

Dengan pencapaian ini, Sulawesi Barat menjadi salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya.



Biro Hukum Setda Sulbar Menghadiri Rapat Bapemperda
Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali
Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar
Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 148 Kali
Fasilitasi Ranperda Kab. Pasangkayu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredara
Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali

Tuliskan Komentar