Mamuju, Kamis 29 September 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Pencermatan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrizal SH.MH ) yang dihadiri oleh Ibu Setya Retnani, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Naskah Hukum dan Peraturan PerUU, Sandy, SE.MAP, Kabid P2TK, Muh. Aswad Arif Staf Disnaker, Andi Armiyati (Analis Hukum), Rina Analis Hukum, Fatwansyah Rasyid, Perancang Peraturan Perundang Undangan, dan Staf bagian Penyusunan Produk Hukum Pengaturan Perundang Undangan.
Adapun kesimpulan dalam rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuiakan peraturan perundang – undangan yang terbaru/terakhir, dan pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap lampiran.
Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktf, selanjutnya kana disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendaptakan fasilitasi sebelum ditetapkam menjadi Peraturan Gubernur
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2318 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8421 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |