Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju, Jumat tanggal 4 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan ahli Muda.
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang–Undangan Ahli Muda dan dihadiri Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulbar, dan para Staf Biro Hukum Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi.
Berdasarkan hasil rapat tersebut pada Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, disepakati tidak melanjutkan Rancangan Pembahsan tersebut , mengingat isi draf tidak sesuai dengan aturan yang akan dimuat dalam draf, sehingga dikembalikan kepada pemrakarsa untuk menyempurnakannya.
Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju, Jumat tanggal 4 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat. yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan ahli Muda.
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang–Undangan Ahli Muda dan dihadiri Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulbar, dan para Staf Biro Hukum Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi.
Berdasarkan hasil rapat tersebut pada Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, disepakati tidak melanjutkan Rancangan Pembahsan tersebut , mengingat isi draf tidak sesuai dengan aturan yang akan dimuat dalam draf, sehingga dikembalikan kepada pemrakarsa untuk menyempurnakannya.
Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat
Mamuju, Jumat tanggal 4 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan ahli Muda.
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang–Undangan Ahli Muda dan dihadiri Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulbar, dan para Staf Biro Hukum Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi.
Berdasarkan hasil rapat tersebut pada pembahasan Ranpergub tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, disepakati tidak melanjutkan Rancangan Pembahsan tersebut , mengingat isi draf tidak sesuai dengan aturan yang akan dimuat dalam draf, sehingga dikembalikan kepada pemrakarsa untuk menyempurnakannya.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2318 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8420 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |