Mamuju, pada hari Kamis tanggal 12 Oktober Tahun 2023, bertempat di Rujab Sekda Prov. Sulbar, dilaksanakan rapat terkait pencatatan BMD Pemprov yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. Dalam rapat di pimpin oleh Sekretaris Daerah Prov. Sulbar, dan di hadiri oleh Kabid Anggaran BPKPD, Sekretaris Inspektorat, Biro Umum dan Biro Hukum.
Dalam pembahasan rapat tersebut mencari solusi tentang BMD Pemprov yang diserahkan ke pihak kejaksaan dan BMD yang lain tidak tercatat di aset Pemprov, bahwa pihak kejaksaan tinggi mengharapkan adanya nomor NPHD atas barang milik daerah yang diserahkan oleh Pemprov dan barang yang diserahkan oleh Pemprov belum dicatat dan di simak.
Hasil rapat dan solusi yang diberikan dalam rapat tersebut diharapkan Biro Umum berkoordinasi dengan aset untuk mencatat BMD yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi , dan segera membuat surat NPHD melalui Biro Hukum.
![]() Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali |
![]() Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 148 Kali |
![]() Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 160 Kali |