Mamuju, pada hari selasa tanggal 14 Februari Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Lanjutan Penyusunan Ranpergub tentang Tata Kelola Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri oleh Kepala Bidang Minerba ESDM, (Wisnu), Jf. Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Hukum & HAM (M. Risdar Eka Putra & A. Rahmah M), Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Pertama (Fatwansyah Rasyid & Dharmawangsa) serta para staf Sub Bagian Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam hasil rapat tersebut dilakukan penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Gubernur pada batang tubuh yaitu perbaikan norma terkait pemberian sertifikat standar pada BAB III serta penambahan norma baru dalam BAB tersendiri terkait izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas mineral bukan logam, izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu, izin pengangkutan dan penjualan untuk komoditas batuan, IUJP untuk satu Daerah Provinsi, IUP untuk penjualan komoditas mineral bukan logam, IUP untuk penjualan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu dan IUP untuk penjualan komoditas batuan
Pada kesimpulan pembahasan Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Perizinan Mineral Bukan Logam dan Batuan ( MBLB) di wilayah Provinsi Sulawesi Barat selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah untuk mendapatkan faslitas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur
Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 836 Kali |
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 5314 Kali |
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1128 Kali |