Mamuju, pada hari Selasa tanggal 24 Oktober Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat pembahasan Ranpergub tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Korban Kekerasan. Dalam rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri Kabid PHP & PKA, DP3AP2KB (Makhmuddin), Analis Kebijakan DPPA (Sri Handayani), Jafung Arsiparis, Satgas PPA (Yurlin Tamba), Pengelola PP&PA (Sri Damayanti), Staf DP3AP2KB (Maharani & Misbahuddin), Kasi PB3R Kejati (Nasrah) dan para Staf pada Subbag. Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Hasil rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir. Dan pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal yang diubah. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 426 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |