Mamuju, pada hari Senin tanggal 07 Agustus Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor. Dalam rapat yang dipimpin Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal) dan dihadiri Kabid Perencanaan DPMPTSP (H. Satriawan Hasan Sulur), Munawir dari Kanwil Hukum & HAM, Deciana Suzana dari DPMPTSP, S. Muchtadin Al Attas, Ika Novitasari, Eka Dewi Kartika, Asrulla dari Unsulbar, Fatwansyah Rasyid Perancang Peraturan PerUU Ahli Pertama dan para staf pada bagian Penyusunan Produk Hukum Pengaturan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Hasil rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh juga dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa Pasal sesuai ketentuan.
Kesimpulan rapat Pengkajian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor akan segera di kirim ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Provinsi Sulawesi Barat untuk di harmonisasi.
Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 837 Kali |
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 5314 Kali |
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1129 Kali |