Rapat Inventarisasi PERDA Kabupaten/Kota Sulawesi Barat
Rabu, 05 Apr 2023, 09:44:27 WIB, 2430 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan KabupatenMamuju, pada hari selasa tanggal 21 Maret Tahun 2023, bertempat di Hotel Luke’s dilaksanakan rapat Inventarisasi Perda Kabupaten/Kota Sulawesi Barat, yang dilaksanakan oleh bagian peraturan perundang undangan Kabupaten/Kota dan dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang Kabupaten/Kota Stephanus BM, S.Sos,MH dan kegiatan di buka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. H. Herdin Ismail, MM dihadiri oleh Abd. Rasyid (Kabag. Persidangan Evaluasi) Andi Mahadima Djabbar (Sekwan Polewali Mandar) Darmawati, M, SH (Analis Hukum Ahli Muda) Irdha Yanti M, SH,M.Si,SH (Analis Hukum Ahli Muda) Alwi SE, M.AP (Analis Ahli Kebijakan) Muh. Mahsyar DM, SH (Analis Hukum Muda Mateng) Hj. Badring (Kabag. Risalah dan Persidangan) Arpan Rinaldy (Kasubbid FPPHD Kemenkumham) Mahatir Madjid (PPP Bag. Hukum Pasangkayu) Lukman (Kabag. Hukum Mateng) Mattalunru (Sekwan Majene) Safruddin Y (Bag. Hukum Majene) serta para Staf dan PTT bagian peraturan perundang undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut Narasumber (Arpan Rinaldy, Kasubid FPPHD Kemenkumham) menyampaikan beberapa problem pembentukan produk hukum daerah antara lain adalah tidak mengikuti tahapan yang seharusnya dilakukan dan tidak melalui perencanaan yang matang dalam pengkajian atau analisa awal dan salah satu kendala dalam penyusunan Ranperda
Bahwa peran Kemenkumham dalam penataan Produk Hukum Daerah antara lain pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, fasilitasi penyusunan propemperda, propemperkada, Naskah Akademik dan Rancangan. Strategi penataan Produk Hukum Daerah oleh Pemerintah Daerah dalam melaksanakan seluruh tahapan pembentukan Perencanaan antara lain ketersediaan anggaran pembentukan dan Penyusunan yang melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat dalam tahapan pembentukannya.
Kepala Biro Hukum selaku Narasumber pakar strategi planning menyampaikan pondasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat ada pada Peta Strategi Level 2 Biro Hukum Tahun 2022 Berbasis BSC Bidang/Pemerintahan Daerah dan peta ini harus ada pada semua OPD agar dapat mengukur kinerja dan berharap semua kabupaten dapat menyampaikan permasalahan produk hukum daerah ke provinsi. Dan dalam pembuatan Produk Hukum Daerah diharapkan kerja sama atau kolaborasi antara Kemenkumham dan stakeholder terkait dalam penyusunan Produk Hukum Daerah
Pesrta rapat dari Sekwan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Mahadima Djabbar menyampaikan terkait Ranperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini dan Ranperda tentang Muatan Lokal adalah karena adanya pihak ketiga, sehingga disarankan untuk dipertemukan antara pihak ketiga dengan Kemenkumham untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan Ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut disimpulkan dalam pembuatan Produk Hukum Daerah diharapkan kerja sama atau kolaborasi antara Kemenkumham dan stakeholder terkait dalam penyusunan Produk Hukum Daerah dan diharapkan semua Kabupaten dapat menyampaikan permasalahan Produk Hukum Daerah ke Provinsi.
Berita Terkait
![]() Rabu, 26 Jul 2023, 07:14:58 WIB, Dibaca : 3017 Kali |
![]() Rabu, 05 Apr 2023, 09:44:27 WIB, Dibaca : 2430 Kali |
![]() Jumat, 09 Sep 2022, 13:04:50 WIB, Dibaca : 526 Kali |
![]() Senin, 19 Jun 2023, 09:49:56 WIB |
![]() Kamis, 12 Sep 2024, 12:49:52 WIB |
![]() Rabu, 07 Feb 2024, 08:11:21 WIB |
![]() Senin, 12 Jul 2021, 10:27:42 WIB |
![]() Jumat, 22 Apr 2022, 13:25:01 WIB |
![]() Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB |
![]() Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB |
![]() Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB |
![]() Kamis, 30 Jan 2025, 09:32:46 WIB |
![]() Kamis, 20 Feb 2025, 14:07:44 WIB |
![]() Selasa, 31 Des 2024, 13:45:54 WIB |
![]() Kamis, 20 Feb 2025, 14:07:44 WIB |
![]() Rabu, 07 Des 2022, 22:32:35 WIB |
![]() Senin, 20 Jun 2022, 17:24:14 WIB |
![]() Rabu, 26 Jul 2023, 07:14:58 WIB |
Sekilas Info
Statistik User
Polling