Kamis, 21 November 2024, WIB
Breaking News

Sabtu, 13 Jan 2024, 06:45:13 WIB, 518 View sundari, Kategori : Tata Usaha

Mamuju--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan Tim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KC. Mamuju, Jum’at 12 Januari 2024.

 

Kunjungan itu dalam rangka sosialisasi layanan dan pendampingan registrasi aplikasi Mobile JKN dan pelayanan administrasi yang dilaksanakan BPJS Kesehatan KC. Mamuju.

 

Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, kedatangan Tim BPJS Kesehatan KC. Mamuju diwakili Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan, Putu Wariwintara, disambut Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nur Milu bersama Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten Kota, Stephanus serta Pejabat Struktural, Fungsional dan para pelaksana di Biro Hukum Setda Sulbar.

 

BPJS Kesehatan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

 

Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Sulbar, Nur Milu mengatakan, dengan kunjungan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan pencerahan tentang layanan yang dapat dimanfaatkan.

 

“Sebagai peserta tentunya mengharapkan agar hak-hak sebagai peserta dapat memberikan manfaat," ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Mamuju, Putu Wariwintara menjelaskan terkait dengan hak dan kewajiban dan manfaat layanan, baik layanan tatap muka maupun layanan tanpa tatap muka. 

 

Disampaikan, untuk kemudahan para peserta, PBJS Kesehatan melakukan layanan dengan tanpa tatap muka yaitu dengan Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, CHIKA, Pandawa dan Website BPJS Kesehatan.

 

 “Mobile JKN yang merupakan aplikasi berbasis online yang dapat digunakan oleh para peserta untuk mempermudah dan mempercepat layanan, beberapa fitur diantaranya info program JKN, info lokasi faskes, penambahan peserta, info peserta, perubahan data peserta, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur, dan layanan lainnya,” kata Putu Wariwintara.

 

Salah satu ASN Biro Hukum Setda Sulbar Andi Agung mengaku bersyukur dengan adanya Mobile JKN tersebut sebab sangat membantu dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 

“Alhamdulillah, dengan adanya Mobile JKN ini, saya sangat terbantu waktu anak saya melakukan perawatan di rumah sakit, saya tidak mengantri lama karena sudah bisa melalui aplikasi,” kata Andi Agung.

 

“Memang masih ada kendala, tapi secara umum aplikasi ini sangat membantu,” sambungnya.

 

Dari pertemuan itu, para peserta dari Biro Hukum Setda Sulbar sangat antusias memberikan pertanyaan-pertayaan seputar layanan BPJS Kesehatan, kendala yang pernah dihadapi dan beberapa poin lainnya yang patut menjadi perhatian.

 

Selain itu, antusiasme peserta juga terlihat dengan banyaknya yang melakukan registrasi JKN Mobile di perangkat masing-masing yang dibantu oleh Tim BPJS Kesehatan Mamuju.



Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi
Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali
Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 429 Kali
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024
Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali

Tuliskan Komentar