Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 10 Feb 2022, 06:37:35 WIB, 666 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari kamis tanggal 13 Janauari tahun 2022, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Pembahasan draft Keputusan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diprakarsai oleh Biro Organisasi.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan dihadiri oleh Kepala bagian Perundang Undangan Provinsi, Biro organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah. Dan telah diputuskan dan disepakati perubahan draft tentang Pendelegasian Penerbitan Surat Perintah Tugas kepada Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, bahwa untuk tertib administrsi dan kelancaran tugas tugas Pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Surat Perintah kepada Asisten Sekretaris Daerah.



Biro Hukum Setda Sulbar Menghadiri Rapat Bapemperda
Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali
Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar
Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali
Fasilitasi Ranperda Kab. Pasangkayu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredara
Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali

Tuliskan Komentar