Mamuju, pada hari kamis tanggal 13 Janauari tahun 2022, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Pembahasan draft Keputusan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas bagi Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang diprakarsai oleh Biro Organisasi.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan dihadiri oleh Kepala bagian Perundang Undangan Provinsi, Biro organisasi dan Badan Kepegawaian Daerah. Dan telah diputuskan dan disepakati perubahan draft tentang Pendelegasian Penerbitan Surat Perintah Tugas kepada Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, bahwa untuk tertib administrsi dan kelancaran tugas tugas Pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan Surat Perintah kepada Asisten Sekretaris Daerah.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 429 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |