Kamis, 21 November 2024, WIB
Breaking News

Jumat, 09 Sep 2022, 13:04:50 WIB, 410 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Kabupaten

Mamuju, Rabu 31 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Evaluasi Raperda tentang Peraturan Daerah tentang Riparkab Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya ( Safruddin ), dan dihadiri oleh Setya Retnani ( tenaga ahli hukum ), Bagian Hukum Mamuju Tengah, Bappeda Mamuju tengah ( Hairullah ), Dinas PUPR Mamuju Tengah ( Ahmad ), Bappeda Provinsi Sulawesi Barat ( Nursehan dan I ketut Wibawa b), Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat ( Bambang dan Kasmawati ), Dinas Parawisata Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Parawisata Mamuju Tengah, serta Staf Bagian Perundang – Undangan Kabupaten/Kota.

Dalam hasil rapat tersebut Rancangan penyusunan Perda awal di tetapkan pada tahun 2021-2025, tetapi di ubah penyusunan Perda di sepakati oleh peserta rapat pada tahun 2022-2025. Adapun beberapa masukan pada rapat tersebut yaitu :

  • Pada pasal 1 supaya bisa melibatkan DPRD Kabupaten
  • Pasa pasal 3 membahas fasilitas parawisata
  • Dalam pasal 3 menguraikan ayat a dan seterusnya
  • Dalam penyusunanmenjelaskan visi,misi, yang di tuangkan dalam naska.

Sehingga disarankan ditambahkan Rencana Induk Pembangunan Parawisata (RIPO).



Fasilitasi Rancangan Perbup Pasangkayu tentang Penetapan & Penegasan Batas Desa/Kelurahan
Rabu, 26 Jul 2023, 07:14:58 WIB, Dibaca : 2831 Kali
Rapat Inventarisasi PERDA Kabupaten/Kota Sulawesi Barat
Rabu, 05 Apr 2023, 09:44:27 WIB, Dibaca : 2167 Kali
Rapat Evaluasi Raperda Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Riparkab Kabupaten Mamuju Tengah
Jumat, 09 Sep 2022, 13:04:50 WIB, Dibaca : 410 Kali

Tuliskan Komentar