Mamuju, Rabu 31 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Evaluasi Raperda tentang Peraturan Daerah tentang Riparkab Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Madya ( Safruddin ), dan dihadiri oleh Setya Retnani ( tenaga ahli hukum ), Bagian Hukum Mamuju Tengah, Bappeda Mamuju tengah ( Hairullah ), Dinas PUPR Mamuju Tengah ( Ahmad ), Bappeda Provinsi Sulawesi Barat ( Nursehan dan I ketut Wibawa b), Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat ( Bambang dan Kasmawati ), Dinas Parawisata Provinsi Sulawesi Barat, Dinas Parawisata Mamuju Tengah, serta Staf Bagian Perundang – Undangan Kabupaten/Kota.
Dalam hasil rapat tersebut Rancangan penyusunan Perda awal di tetapkan pada tahun 2021-2025, tetapi di ubah penyusunan Perda di sepakati oleh peserta rapat pada tahun 2022-2025. Adapun beberapa masukan pada rapat tersebut yaitu :
Sehingga disarankan ditambahkan Rencana Induk Pembangunan Parawisata (RIPO).
![]() Rabu, 26 Jul 2023, 07:14:58 WIB, Dibaca : 3016 Kali |
![]() Rabu, 05 Apr 2023, 09:44:27 WIB, Dibaca : 2424 Kali |
![]() Jumat, 09 Sep 2022, 13:04:50 WIB, Dibaca : 523 Kali |