Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 14 Okt 2021, 12:09:14 WIB, 657 View astrid, Kategori : Bagian Bantuan Hukum

Mamuju, Sebagai implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, diadakan sosialisasi Aplikasi e-pelayanan dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kewenangan Jaksa Pengacara Negara yang diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat

Kegiatan dilaksanakan pada hari jumat tanggal 10 September 2021, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejakteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di damping para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, para OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, baik yang hadir langsung maupun daring melalui Aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat bapak Drs. H Muhammad Natsir MM menyampaikan bahwa “sangat diharapkan sinergitas antar pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah dituangkan dalam Kesepakatan Bersama (MOU) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, besar harapan kerjasama ini dapat dilanjutkan mengingat MOU sebelumnya dan akan berakhir pada bulan Januari 2022”, ditambahkan bahwa dengan perkembangan teknologi informasi, merupakan sarana yang sangat menunjang pelayanan publik pemerintah, apa lagi dengan keadaan masa pandemi diperlukan social distancing dalam melakukan aktifitas keseharian, oleh karenanya kemajuan teknologi harus diterapkan, hal ini pula yang mendasari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat melakukan inovasi dalam layanan kepada masyarakat melalui aplikasi website.

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat bapak Khumaidi, SH, menyampaikan bahwa “Kejaksaan Tinggi mendukung Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan”. Ditambahkan pula sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang tugasnya adalah penuntutan dan tugas-tugas lainnya, namun disamping tugas tersebut, kejaksaan juga memiliki tugas perdata dan Tata Usaha Negara, dimana disebutkan bahwa Kejaksaan mewakili pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dengan tujuan penyelamatan aset dan keuangan untuk dapat dikembalikan pada Pemerintah Daerah. Selain itu, dapat pula melakukan pendampingan dan pelayanan hukum, dimana inovasi pelayanan akan dapat dikases melalui media online.

Dalam kegiatan tersebut, inovasi pelayanan yang di kembangkan oleh kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat disampaikan oleh Ibu Aliyah, SH selaku Kepala Seksi Pertimbangan Bidang dan Tata Usaha, disampaikan bahwa untuk mengakses Pelayanan Hukum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, melalui link https://KEJATISULBAR.W3SPACES.COM atau scan Barcoode WhatsApp. Di beranda aplikasi tersebut dapat memilih menu diantaranya Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Pelayanan Hukum

Diakhir kegiatan, diadakan pula sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang di moderatori oleh Andi Armiyati, SH Kepala Sub Bagian Litigasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan diantara yang melakukan ineraksi yaitu Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas Provinsi Sulawesi Barat.



Selaraskan Pelaksanaan Strategis Nasioanl Bisnis dan HAM, Pemprov Sulbar Terbitkan Gugus Tugas Daera
Senin, 04 Mar 2024, 10:36:49 WIB, Dibaca : 378 Kali
Rapat Internal Persiapan Fasilitasi Permasalahan Hukum Secara Litigasi & Non Litigasi
Kamis, 11 Jan 2024, 15:00:50 WIB, Dibaca : 581 Kali
Rapat Penetapan Harga TBS bulan September 2023
Rabu, 04 Okt 2023, 10:14:05 WIB, Dibaca : 488 Kali

Tuliskan Komentar