Mamuju, selasa 23 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Pembahasan Ranpergub tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda, yang dihadiri oleh Renni Juita ( Bappeda ), Farid Arsyadi dan Erma Pualillin (ESDM) dan Saeful Bahri, I Ketut Wibawa Bagianadi ( Ahli Pratama Perencana ), Hj. Ariani ( Perancang Perundang – Undangan), Rina (Analis Hukum) serta Staf dan PTT Sub Bagian Penyusunan Produk Hukum Pengaturan.
Dalam rapat tersebut Judul Rancangan Peraturan Gubernur di ubah, pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang – undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal yang diubah.
Pada rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2318 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8421 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |