Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Selasa, 31 Mei 2022, 11:02:31 WIB, 858 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, Rabu tanggal 25 Mei 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Pembahasan Ranpergub tentang Pertanggung Jawaban Sosial dan Lingkungan Badan Usaha,  yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Muda Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut yang dihadiri dari Dinas Sosial dan Staf Ahli Gubernur, Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda, Sub Koordinator Penyusun Produk Hukum Pengaturan, Sub Koordinator Non Litigasi, Sub Koordinator Litigasi dan HAM dan Staf Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam hasil rapat tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan menyatakan Pada Konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap Pasal-Pasal yang diubah yaitu :

  • Pasal 1 ditambahkan angka 4
  • Bab III Disempurnakan
  • Pasal 15 ayat (1) dilakukan penyempurnaan
  • Pasal 16 ditambahkan ayat (4).
  • Pasal 17 disempurnakan
  • Pasal 19 di hapus
  • Pasal 20 dihapus
  • Pasal 28 ayat (1) huruf b disempurnakan 5
  • Pasal 29 ayat (1) disempurnakan
  • Pasal 31 di sempurnakan

Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pertanggung Jawaban Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2317 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8419 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali

Tuliskan Komentar