Mamuju, Rabu tanggal 25 Mei 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Pembahasan Ranpergub tentang Pertanggung Jawaban Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang - Undangan Ahli Muda Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut yang dihadiri dari Dinas Sosial dan Staf Ahli Gubernur, Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda, Sub Koordinator Penyusun Produk Hukum Pengaturan, Sub Koordinator Non Litigasi, Sub Koordinator Litigasi dan HAM dan Staf Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam hasil rapat tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang - Undangan menyatakan Pada Konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap Pasal-Pasal yang diubah yaitu :
Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pertanggung Jawaban Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2317 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8419 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |