BALI - Plt. Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nuryani menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri yang diselenggarakan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), di Bali Beach Convention dan The Meru Hotel, Sanur, Bali, Rabu 9 Oktober 2024.
Rakornas dihadiri seluruh Kepala Biro Hukum, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten seluruh Indonesia. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Mendagri RI, Tito Karnavian.
Rakornas Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri bertujuan memperkuat hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan.
Tampak hadir dalam rakornas, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Kepala Biro Hukum Kemendagri RI Raden Gani Muhammad. Sebagai pembicara utama dalam kegiatan tersebut Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Yulius.
Plt. Karo Hukum Setda Sulbar, Nuryani mengungkapkan Rakornas Bidang Hukum Penyelenggaran Pemerintahan Dalam Negeri tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan lembaga yudikatif.
“Tujuannya untuk saling berdiskusi isu-isu strategis terkait bidang hukum dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Nuryani, usai menghadiri rakornas.
Disampaikan, rakornas tersebut menghadirkan sejumlah pembicara penting, antara lain Ketua Muda TUN MA Prof. Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, dan Hakim Agung Kama Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Yodi Martono Wahyunadi.
“Rakornas juga menghadirkan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Roberia,” tambahnya.
Pada pembukaan rakornas, Mendagri RI Tito Karnavian dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan terutama yang berdampak luas bagi masyarakat.
Sebagai pembicara utama, Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Prof. Yulius memaparkan materi tentang Pandangan Hukum Terhadap Pejabat Tata Usaha Negara dan SK/Tindakannya. Dilanjutkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus dengan materi Pengawasan Internal Penyelenggaran Pelayanan Publik Oleh Ombudsman. Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membawakan materi Urgensi Implementasi Asesmen Resiko Korupsi pada Penyusunan Regulasi dan Kebijakan.
Sedangkan, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Sila Haholongan membawakan materi Pemberian Pendapat Hukum JPN Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemerintahan. Kemudian, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan HAM RI, Roberia menyampaikan materi Sinergitas Kemenkumham dan Kemendagri dalam Pembentukan Regulasi Daerah.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 7 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 232 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 49 Kali |