Mamuju, pada hari rabu tanggal 12 April Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka dengan Tema Dampak Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Barat terhadap lahirnya berbagai aturan yang ada diatasnya. Kuliah umum tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Dr. Suyuti Marzuki, SP.I., MT., M.Sc. dan didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang undangan ahli pertama Fatwansyah Rasyid dan dihadiri Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka dan peserta dari Mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Tomakaka.
Dilaksankannya kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya membangun sinergitas antara Mahasiswa dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada sektor Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum menerima permintaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tomakaka dalam memberikan Kuliah Umum dengan mengangkat Tema “Dampak Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya terhadap Pembentukan Produk Hukum Di Daerah Provinsi".
Dalam kuliah umum tersebut Kepala Biro Hukum menekankan pentingnya memahami pembentukan regulasi secara utuh melalui proses kajian yg mendalam. Dalam materi presentasinya, kepala biro hukum menguraikan secara umum proses-proses pembentukan produk hukum mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan hingga penyebarluasan. Hal tersebut disampaikan agar mahasiswa memiliki gambaran yang kuat untuk memahami bahwa alur pembentukan produk hukum di daerah melalui proses yang panjang dan melibatkan disiplin ilmu yang beragam. Selain itu, urgensi lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi fokus kuliah umum yang diberikan dengan menguraikan alasan-alasan penyederhanaan regulasi dalam Undang Undang Cipta Kerja, penjelasan umum terhadap klaster pengaturan dalam Undang Undang cipta kerja hingga menyampaikan langkah-langkah biro hukum dalam kegiatan identifikasi Peraturan Pemerintah sebagai peraturan turunan Undang Undang Cipta Kerja.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala biro hukum setda provinsi sulawesi barat atas kesempatan yang diberikan kepada civitas akademik Universitas Tomakaka untuk berkunjung dan mengenal lebih jauh tugas dan fungsi biro hukum dalam mengawal kebijakan daerah dari sisi hukum dan perundang undangan serta telah bersedia memberikan ilmu yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
Dalam penutupan kuliah umum tersebut, Kepala biro hukum memberikan arahan dan semangat kepada para mahasiswa untuk tidak cepat berpuas diri dalam mengasah kemampuan intelektualnya karena pikiran-pikiran kritis mahasiswa terhadap pembangunan daerah masih sangat diperlukan.
Rakor Pusat dan Daerah, Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Selasa, 02 Okt 2024, 13:06:48 WIB, Dibaca : 54 Kali |
Satgas Biro Hukum Implementasikan Penanganan 4+1 Di Polman Senin, 07 Agu 2023, 11:52:58 WIB, Dibaca : 4225 Kali |
Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Jumat, 28 Apr 2023, 13:16:18 WIB, Dibaca : 942 Kali |