Mamuju, pada hari Senin tanggal 27 Februari Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Penyusunan Pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal) dan dihadiri oleh Kasatpol PP (Buajerami Hassan), Kasubag. Kepegawaian Satpol PP (Herman), Kabid. LLAJ Dinas Perhubungan ( Faisal Thamrin ), Kabid. Pelayaran Dinas Perhubungan (Nicolas Torano), Kasubag. Program Dinas Perhubungan (Arman), Analis Hukum Biro Hukum (Rina), Perancang Peraturan Perundang Undangan (Fatwansyah Rasyid) serta para staf Sub. Bagian Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam hasil rapat Penyusunan Pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pada Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Kasatpol PP bapak Bujaerami Hassan menyampaikan regulasi yang lama hanya menghadirkan kewajiban, belum memuat peran pemerintah daerah dalam penguatan kewenangan dan perlu mencantumkan dalam BAB khusus tentang penguatan kelembagaan yang memuat :
Sedangkan pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan hal hal yang perlu dicantumkan dalam rancangan perda tentang penyelengaraan perhubungan antara lain :
Pada kesimpulan pembahasan penyusunan pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan mengharapkan Gubernur wajib menguatkan kelembagaan.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2318 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8420 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |