Minggu, 28 April 2024, WIB
Breaking News

Sabtu, 18 Mar 2023, 16:16:03 WIB, 473 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari Senin tanggal  27 Februari Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Penyusunan Pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal) dan dihadiri oleh Kasatpol PP (Buajerami Hassan), Kasubag. Kepegawaian Satpol PP (Herman), Kabid. LLAJ Dinas Perhubungan ( Faisal Thamrin ), Kabid. Pelayaran Dinas Perhubungan (Nicolas Torano), Kasubag. Program Dinas Perhubungan (Arman), Analis Hukum Biro Hukum (Rina), Perancang Peraturan Perundang Undangan (Fatwansyah Rasyid) serta para staf Sub. Bagian Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam hasil rapat Penyusunan Pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat, pada Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Kasatpol PP bapak Bujaerami Hassan menyampaikan regulasi yang lama hanya menghadirkan kewajiban, belum memuat peran pemerintah daerah dalam penguatan kewenangan dan perlu mencantumkan dalam BAB khusus tentang penguatan kelembagaan yang memuat :

  1. Gubernur wajib melakukan penguatan kelembagaan
  2. Penguatan Kelembagaan dilakukan dengan meninjau jumlah SDM Satpol PP
  3. Sarana dan Prasarana yang memenuhu standar
  4. Peningkatan Kompetensi Satpol PP
  5. Tunjangan Lauk Pauk bagi Satpol PP

Sedangkan pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan hal hal yang perlu dicantumkan dalam rancangan perda tentang penyelengaraan perhubungan antara lain :

  1. Untuk mengurangi tingkat kecelakaan di Sulawesi Barat agar urgensi perda dapat diketahui
  2. Uraian tentang upaya Pemerintah Provinsi dalam Mengurai masalah perhubungan
  3. Uraian tentang tujuan utama penyusunan Perda Perhubungan

Pada kesimpulan pembahasan penyusunan pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan mengharapkan Gubernur wajib menguatkan kelembagaan.



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 585 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 4038 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 892 Kali

Tuliskan Komentar