Mamuju, pada hari selasa tanggal 24 Januari tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang tata niaga komoditi kelapa sawit.
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh perancang peraturan perundang undangan ahli muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri oleh tenaga ahli gubernur bidang tata naskah hukum dan peraturan perundang undangan (Setya Retnani), Kepala bagian peraturan perundang undangan kabupaten/kota (Stephanus BM), dari Dinas Perkebunan Jumraswan S. Arief, Suryani Amri, Agustina P dan Rahmad B, Gunadi Halim dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Dearah Provinsi Sulawesi Barat serta staf sub bagian penyusun produk hukum pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang tata niaga komoditi kelapa sawit, pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal yang diubah yaitu :
Dalam hasil rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang tata niaga komoditi perkebunan sawit selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah untuk mendapatkan faslitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2387 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8477 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1342 Kali |