Mamuju, Rabu tanggal 11 Mei 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara baik itu Pejabat Strukutral, Pejabat Fungsional dan Pelaksana lingkup Biro Hukum.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut, Biro Hukum membentuk Tim/Pokja yang masing-masing dari 8 (delapan) area perubahan di tunjuk salah seorang koordinator, dimana bertugas untuk memastikan bahwa area perubahan yang mereka pimpin dapat terlaksana dan berjalan dengan baik yang dibuktikan dengan adanya evidence.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi telah mendapatkan landasan yang kuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Selanjutnya, dalam implementasinya di Provinsi Sulawesi Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 55 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sualwesi Barat Tahun 2020-2024.
Dari rapat tersebut, ditetapkan bahwa Tim Reformasi Birokrasi Biro Hukum terdiri dari Penanggung Jawab yang dibantu oleh Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Manajemen SDM, Pokja Pengawasan, Pokja Penguatan Akuntabilitas, Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pokja Penataan Tata Laksana, Pokja Penataan dan Penguatan Organisasi, Pokja Penataan Peraturan Perundang-undangan.
Rakor Pusat dan Daerah, Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Selasa, 02 Okt 2024, 13:06:48 WIB, Dibaca : 54 Kali |
Satgas Biro Hukum Implementasikan Penanganan 4+1 Di Polman Senin, 07 Agu 2023, 11:52:58 WIB, Dibaca : 4226 Kali |
Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Jumat, 28 Apr 2023, 13:16:18 WIB, Dibaca : 943 Kali |