Minggu, 28 April 2024, WIB
Breaking News

Jumat, 29 Jul 2022, 12:40:27 WIB, 722 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, Jumat 08 Juli 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 24 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Dalam Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda, yang dihadiri oleh Perancang Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Bapak Safruddin, Kasubid BPKPD bapak Amir Hamsa, Ibu Nurlela Biro Umum, Analis Hukum ibu Andi Armiyati, dan para Staf Sub bagian Penyusunan Produkn Hukum Pengaturan.

Dalam hasil rapat tersebut, pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir dan pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal.



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 585 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 4038 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 892 Kali

Tuliskan Komentar