Mamuju, Senin 17 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Khusus Anak dalam Situasi Darurat.
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrizal SH.MH ) yang dihadiri oleh Ibu Setya Retnani, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Naskah Hukum dan Peraturan PerUU, Kabag Bantuan Hukum Ibu Nurmilu, Rachmi JF analis Kebijakan, Yurlin Tamba JF Arsiparis, Ayu Amalia dari Dinas sosial, Maharani Staf DP3AP2&KB, Muh Alqadri arief dari UPT DPPA, Yusran Kabid Diknas, A. Armiyati JF Analis Hukum, Ulwiah Sawabi JF Analis Hukum, dan Para Staf bagian Peraturan Perundang Undangan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun Kesimpulan dalam Rapat tersebut ada beberapa yang di ubah, yaitu Judul Rancangan Peraturan Gubernur di ubah, Pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir, pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal pasal yang diubah dan rancangan peraturan gubernur tentang Perlindungan Anak Khusus Anak dalam situasi Darurat selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
![]() Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali |
![]() Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali |
![]() Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali |