Kamis, 03 April 2025, WIB
Breaking News

Kamis, 22 Feb 2024, 22:51:25 WIB, 1165 View sundari, Kategori : Bagian Bantuan Hukum

MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) siap memfasilitasi kegiatan Pemberian Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan dilaksanakan pada 29 Februari 2024 mendatang, di Hotel Maleo Mamuju. Penghargaan ini rencananya akan diberikan langsung Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. 

 

Hal itu ditegaskan Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Peduli HAM pada Senin 19 Februari 2024 lalu, di Kantor Sementara Gubernur Sulbar. 

 

Nuryani mengungkapkan, rapat persiapan pelaksanaan pemberian penghargaan peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulbar itu dihadiri perwakilan Biro Perekonomian dan Pembangunan, Bank Indonesia Perwakilan Sulbar dan pejabat terkait dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulbar. 

 

“Rencananya pelaksanaan pemberian penghargaan peduli HAM ini akan dirangkaikan dengan kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah,”ungkapnya.

 

Dia menjelaskan, hasil koordinasi dengan jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar bahwa kriteria dalam pemberian penghargaan peduli HAM antara lain adalah cukup peduli dan peduli. Adapun kabupaten di Sulbar mulai dari Kabupaten Mamuju, Pasangkayu, Majene, Polewali Mandar dan Mamasa. 

 

“Bila tidak ada halangan penghargaan peduli HAM ini akan diberikan secara langsung oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar mengharapkan adanya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah khususnya terkait dengan unsur 10 HAM.



Biro Hukum Setda Sulbar Menghadiri Rapat Bapemperda
Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali
Rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar
Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali
Fasilitasi Ranperda Kab. Pasangkayu tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredara
Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali

Tuliskan Komentar