Mamuju, pada hari Rabu tanggal 14 Juni Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor.
Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal, SH) dan dihadiri oleh beberapa dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), S. Muchtadin Al Attas, SH. MH, Ika Novitasi SH.MH, Eka Dewi Kartika SH.MH, Erwin, dari Kemenkumham (Munawir), Jf. Analis Kebijakan DPMPTSP (Hassani A), Analis Kebijakan Balitbangda (Armansyah Dore), Perancang Perundang Undangan, (Fatwansyah Rasyid & Dharmawangsa), Muspirah staf Biro Hukum serta staf bagian penyusun produk Hukum Provinsi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rapat Ranperda Penyelarasan Naskah Akademik dilakukan penyempurnaan sehingga berbunyi Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor. Terkait ruang lingkup materi muatan pokok yang diatur disusun berdasarkan Sistematika Penyusunan Naskah Akademik sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesimpulan rapat tersebut ada beberapa masukan dan saran yaitu diperlukan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan kemudahan pemberian insentif bagi peningkatan investasi di Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pembangunan ekonomi untuk penciptaan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat, dan Peraturan Daerah ini perlu segera untuk disusun dan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2318 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8421 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |