Mamuju, pada hari Senin tanggal 31 Juli Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa. Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala BKD Prov. Sulbar dan dihadiri oleh Kaban BKD dan Jajarannya, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas Pemuda & Olahraga, Perwakilan Biro Tapem dan Kesrah dan Perwakilan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut hal yang di bahas adalah menentukan Pemrakarsa Rancangan Peraturan Gubernur. Kepala BKD menyampaikan cara untuk menetapkan pihak pemrakarsa dengan melihat pembahasan terbanyak yang akan di bahas di dalam rancangan. Ada beberpa masukan peserta rapat tesebut yaitu masukan dari Dikbud jangan membuat regulasi yang akan merugikan pemerintah, masukan dari Dispora bisa memasukkan dalam regulasi terkait pemuda yg berprestasi membawakan nama daerah untuk diberikan beasiswa lanjut pendidikan, masukan dari Biro Tapem dan Kesra kami bisa membahas beasiswa untuk mahasiswa dan masyarakat dan masukan dari Tim Biro Hukum pada saat pembahasan rancangan Pergub tentang Pedoman Pemberian Beasiswa maka perlu mencabut Pergub Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pemberian Beasiswa Berprestasi. Pemrakarsa segera membuat dan mengusulkan SK Tim Penyusun Pergub pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar, pemrakarsa membuat surat permintaan tim penyusun ke perangkat daerah terkair termasuk Kementrian Hukum dan HAM, masing masing perangkat daerah terkait, menyusun draf rancangan sesuai dengan tugasnya dan kebutuhannya.
Kesimpulan hasil keputusan rapat menetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pemrakarsa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Beasiswa akan dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan yang akan dijadwalkan oleh pemrakarsa yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 836 Kali |
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 5314 Kali |
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1128 Kali |