Mamuju, pada hari kamis tanggal 25 Mei Tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat Rancangan Peraturan Gubernur tentang Standar Harga satuan TA 2024. Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda (Afrisal, SH) dan dihadiri oleh Setya Retnani (Tenaga Ahli Gubernur), Rizal Muhammad dari BPKPD, Sugiyono Analis Kebijakan Biro Ekbang, Mardiah A dan Hasnidar staf BPKPD, Fatwansyah Rasyid Perancang Prundang Undangan, Muspirah dan staf Biro Hukum serta staf bagian penyusun produk hukum provinsi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur dilakukan penyesuaian, dan pada konsideran dan dasar hukum masih memerlukan penyempurnaan dengan penyesuaian peraturan perundang undangan yang terbaru/terakhir.
Kesimpulan pada Rancangan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Satuan Tahun Anggaran 2024, dilakukan penyempurnaan oleh Biro Hukum sebelum dilakukan harmonisasi di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2316 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8419 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |