Mamuju, pada hari kamis tanggal 4 Mei Tahun 2023, bertempat di ruang rapat kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan rapat harmonisasi rancangan peraturan gubernur tentang percepatan penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD). Dalam rapat tersebut dihadiri BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam rangka percepatan penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran dan pendaptan belanja daerah (APBD), Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat telah mengajukan rancangan peraturan gubernur tentang pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah kepada kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan harmonisasi sebagai salah satu tahapan pembentukan produk hukum daerah.
Dalam rapat pembahasan harmonisasi tentang penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) dilakukan penyempurnaan beberapa materi muatan rancangan peraturan gubernur sebagai proses akhir pembahasan harmonisasi.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2316 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8419 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |