Mamuju, Jumat tanggal 8 Maret 2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Tangani Anak tidak Sekolah di Provinsi Sulbar yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Muda.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Analis Hukum, dan staf Biro Hukum Bagian Perundang-Undangan Provinsi
Berdasarkan hasil rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal-pasal yang diubah :
Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Tangani Anak tidak Sekolah di Provinsi Sulawesi Barat, selanjutnya akan disampaikan kepada direktorat jenderal otonomi daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan gubernur.
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 2317 Kali |
![]() Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 8419 Kali |
![]() Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1331 Kali |