Kamis, 21 November 2024, WIB
Breaking News

Jumat, 22 Apr 2022, 13:27:08 WIB, 540 View , Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, Jumat tanggal 8 Maret  2022 bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan Rapat Pembahasan Ranpergub tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Tangani Anak tidak Sekolah di Provinsi Sulbar yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Muda.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Analis Hukum, dan staf Biro Hukum Bagian Perundang-Undangan Provinsi

Berdasarkan hasil rapat tersebut pada konsideran dan dasar hukum dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang terbaru/terakhir. Pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal-pasal yang diubah :

  • Pasal 1 ditambahkan satu (1) angka yaitu angka 13.
  • Pasal 2 diubah
  • Pasal 4 diubah
  • Pasal 5 diubah
  • Pasal 7 diubah
  • Pasal 8 diubah
  • Pasal 9 diubah
  • Pasal 10 dan 11 dihapus
  • Pasal 13 diubah menjadi pasal 11 baru
  • Pasal 14 dihapus

Rancangan Peraturan Gubernur  tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Tangani Anak tidak Sekolah di Provinsi Sulawesi Barat, selanjutnya akan disampaikan kepada direktorat jenderal otonomi daerah untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan gubernur.



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 836 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 5314 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1128 Kali

Tuliskan Komentar