Minggu, 28 April 2024, WIB
Breaking News

Sabtu, 22 Jan 2022, 01:20:54 WIB, 247 View , Kategori : Bagian Bantuan Hukum

MAMUJU - Kamis tanggal 20 Januari 2022  jam 14.00 Wita bertempat di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi barat bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Barat, para Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, para Asisten Kejati Sulbar, Jaksa Pengacara Negara, BUMN dan BUMD.

Gubernur Sulawesi Barat sangat menyambut baik dengan dilanjutkannya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat dalam penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai Lembaga Negara yang melaksanakan Tugas penuntutan juga mempunyai tugas dan wewenang dalam mensukseskan pembangunan serta mewakili Pemerintah di dalam dan di luar pengadilan yang sebelumnya ada Kuasa Khusus dari pemberi kuasa kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.



Satgas Biro Hukum Implementasikan Penanganan 4+1 Di Polman
Senin, 07 Agu 2023, 11:52:58 WIB, Dibaca : 3843 Kali
Kuliah Umum Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka
Jumat, 28 Apr 2023, 13:16:18 WIB, Dibaca : 757 Kali
Rapat Koordinasi Internal Jalur Koordinasi Asisten Pemerintahn dan Kesra
Rabu, 25 Jan 2023, 14:00:06 WIB, Dibaca : 217 Kali

Tuliskan Komentar