MAMUJU -- Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Afrisal, SH memimpin Rapat Intern terkait Rencana Kerja kegiatan Tahun 2024, Rabu, 24 Januari 2024.
Rapat dipimpin oleh Kabag dan dihadiri oleh Analis Hukum Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Pertama, Pelaksana dan Pegawai Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, dalam rapat tersebut disampaikan untuk dilakukan percepatan dalam melakukan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota.
Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dimana Biro Hukum memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan fasilitasi dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati pada 6 (enam) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat.
“Pekerjaan kita cukup berat, usulan Ranperda dan Ranperkada dari Kabupaten akan masuk setiap saat” kata Afrisal.
Rencana Target kinerja yang ditetapkan Tahun 2024 sebanyak : 135 dokumen perda kabupaten dan perkada kabupaten, yang akan di Fasilitasi dan Evaluasi.
‘Untuk mempercepat proses fasilitasi dan evaluasi sebaiknya dilakukan pembagian tugas” usul Seniwati/Analis Hukum Ahli Muda.
Agar percepatan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik, maka dilakukan pembagian tugas kepada Para Analis Hukum, Pelaksana dan Non ASN, yang terdiri dari PIC Fasilitasi dan Evaluasi Kabupaten Mamuju – Mamasa yaitu Seniwati, SH dan Muliati, PIC Kabupaten Majene – Polman yaitu Ria Anggriani, SH.,MH, Siti Hadijah, SH dan Muhammad Asri, S.Sos dan PIC Kabupaten Mateng – Pasangkayu yaitu Rina, SH.,MH dan Marliati., S.Ip Sementara PIC Pemberian Nomor Register Ranperda yaitu Marliati, S.Ip serta PIC e-Perda yaitu Rina, SH.,MH.
Dalam proses percepatan diperlukan dukungan teknologi informasi yang memudahkan pengiriman dokumen permohonan fasilitasi dan evaluasi dari setiap kabupaten yaitu Aplikasi e-Perda dan diperlukan kerja sama antara PIC Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dan PIC Bagian Hukum setiap Kabupaten se-Sulbar.
Komunikasi dengan PIC e-Perda Kabupaten di Tahun 2023 sangat baik, sehingga kita menfasilitasi Perda dan Perkada melebihi target dengan total 159, semoga di Tahun 2024 juga demikian” Lapor Rina/Analis Hukum Ahli Pertama.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 430 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |