Biro Hukum melakukan pembayaran zakat fitrah dan zakat profesi melalui BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat, dalam hal ini diterima langsung oleh Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hamran HB, pada hari Selasa 2 April 2024 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda. Provinsi Sulawesi Barat.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi pentingnya membayar zakat bagi ummat islam sebagaimana dalam rukun islam yang ke tiga dan sebagai pembersih atas harta yang dimiliki.
Kepala Biro Hukum mengajak seluruh ASN untuk menyalurkan zakat profesi setiap bulan melalui UPZ yang selanjutnya akan diserahkan ke Baznas.
“Alhamdulillah pengurus BAZNAS menyempatkan berkunjung ke Biro Hukum, saya berharap pengetahuan ASN Biro Hukum dapat tercerahkan terkait dengan zakat dan bagi Staf yang belum sempat membayar zakat, dapat menyalurkannya melalui Kantor BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat” ujar Hj. Djamila.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus BAZNAS Dr. Hamran sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Biro Hukum dan berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan berkelanjutan.
“apresiasi kepada Biro Hukum yang telah melaksanakan pembayaran zakat secara terkoordinir” kata Dr. Hamran.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 429 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |