Kamis, 21 November 2024, WIB
Breaking News

Jumat, 28 Apr 2023, 13:13:07 WIB, 1373 View sundari, Kategori : Bagian Perundang-undangan Provinsi

Mamuju, pada hari rabu tanggal 08 maret tahun 2023, bertempat di ruang rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan Rapat Pengkajian Rapergub tentang Perubahan atas Rapergub No. 9 Tahun 2018 tentang system Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang Undangan Ahli Muda ( Afrisal, SH.MH) dan dihadiri oleh Kabid. Layanan e-Government Diskominfo (Muhammad Ridwan Djafar), Prakom Ahli Pertama Diskominfo ( Muh. Aswar Anwar, Darna Basmin, dan Bambang Sulistyo),  Analis Hukum pada Biro Hukum (Rina), Perancang Peraturan Perundang Undangan ahli pertama(Fatwansyah Rasyid dan Dharmawangsah) serta para staf Sub. Bagian Penyusun Produk Hukum Pengaturan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat pembahasan Pengkajian Rapergub tentang Perubahan atas Rapergub No. 9 Tahun 2018 tentang system Pemerintahan Berbasis Elektronik. Teknologi informasi merupakan kebutuhan yang digunakan sebagai perangkat untuk mendukung sistem administrasi modern bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah. Sehingga sistem pemerintahan berbasis eleketronik diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dilingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun hasil rapat pembahasan Pengkajian Rapergub tentang Perubahan atas Rapergub No. 9 Tahun 2018 tentang system Pemerintahan Berbasis Elektronik yang Provinsi Sulawesi Barat perlu dilakukan penyesuaian/perubahan mengingat perkembangan regulasi yang ada dan selanjutnya akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan Kepala Daerah tambahan Tahun 2023. Dan sebagai tahapan awal penyusunan draf Rancangan Peraturan Gubernur maka akan dibentuk tim penyusun draf Ranpergub tentang Perubahan Atas Ranpergub Nomor 9 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 



Rapat Koordinasi Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:20 WIB, Dibaca : 837 Kali
Pengkajian Ranperda tentang Pemberian Insentif & Kemudahan Investasi kepada Masyarakat dan Investor
Kamis, 24 Agu 2023, 12:40:04 WIB, Dibaca : 5314 Kali
Rapat Tim Penyusunan dan Pangkajian Raperda inisiatif DPRD
Senin, 07 Agu 2023, 09:17:41 WIB, Dibaca : 1129 Kali

Tuliskan Komentar