Mamuju – Biro Hukum Setda. Prov. Sulbar menghadiri rapat Asistensi Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah di Ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar. Senin (10/03/2025)
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wagub Sulbar, Salim S. Mengga memimpin langsung rapat evaluasi yang dilaksanakan 10 maret 2025, dimana sejak tanggal 3 Maret 2025 perangkat daerah Sulbar secara bergiliran memaparkan strategi dalam menangani permasalahan dalam mendukung pencapaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat 2025-2030 sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam paparannya, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum memberikan gambaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 sesuai program, kegiatan, sub kegiatan dan Aktifitas/Pekerjaan dari masing-masing sub kegiatan, termasuk langkah efisiensi/refocusing, dan realokasi anggaran dalam mendukung capaian visi, misi dan program prioritas gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan bahwa jika terdapat sengketa atau permasalahan hukum, Pemprov. Sulbar membutuhkan kuasa hukum untuk mendampingi dalam penyelesaian perkara litigasi maupun non litigasi selain yang disediakan oleh Jaksa Pengacara Negara.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim .S Mengga menjelaskan, sebagaimana instruksi presiden maka diharapkan kedepan setiap OPD melakukan penghematan.
"Fokus pada program program yang lebih urgen, yang tidak terlalu penting itu memang ada pengurangan anggaran, penghematan bukan berarti kegiatan berkurang melainkan agar dalam penggunaan anggaran dapat dilaksankan secara efektif dan efisien," ucap Wagub.
Rapat ini bertujuan memastikan program APBD yang akan dijalankan selaras dengan arahan pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN-APBD Tahun Anggaran 2025, serta dilakukan penyesuaian agar sejalan dengan vis-misi gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih, Suhardi Duka-Salim S. Mengga.
![]() Kamis, 16 Jan 2025, 13:20:28 WIB, Dibaca : 27 Kali |
![]() Selasa, 11 Mar 2025, 10:19:51 WIB, Dibaca : 147 Kali |
![]() Kamis, 27 Feb 2025, 09:38:00 WIB, Dibaca : 159 Kali |