Rabu, 29 Januari 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 04 Feb 2022, 21:49:06 WIB, 415 View , Kategori : Bagian Perundang-undangan Kabupaten

Mamuju, Rabu tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat fasilitasi Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota yakni bapak Stepanus BM, S,Sos.MH.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Setda Kabupaten, Kepala Bidang TR PUPR, Bappepan Kabupaten Mamuju, Cipta Karya DPU-PR, staf CK DPU-PR Kabupaten, Analis Kebijakan, Analis Hukum, Perancang Perundang-Undangan, dan staf Biro Hukum Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil rapat tersebut Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota menyampaikan bahwa Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai perlu dikaji dan dibahas bersama denga Tim Tekhnis Pemrakarsa terkait penyusuan Ranperbup ini agar dapat dipedomani sesuai dengan standar pembangunan perkotaan dan perdesaan dengan perencanaan tata ruang. Dan Kabag Hukum Setda Kabupaten menyarankan bahwa sebaiknya Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai ini diserahkan kembali kepada OPD Pemrakarsa untuk ditindak lanjuti.

Sehingga dalam rapat tersebut, dengan tidak hadirnya Tim Tekhnis yang menangani Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai, Pimpinan dan peserta rapat sepakat menindak lanjuti rapat tersebut dengan OPD dan Pemrakarsa terkait yang menangani Ranperbup tersebut.



PROVINSI SULAWESI BARAT MERAIH PREDIKAT “ISTIMEWA” PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM (IRH) TAHUN 2024
Jumat, 17 Jan 2025, 13:42:31 WIB, Dibaca : 0 Kali
Terima Kunjungan DPRD Pasangkayu, Membahas Rancangan Peraturan DPRD Pasangkayu tentang Tata Tertib
Selasa, 31 Des 2024, 13:29:59 WIB, Dibaca : 59 Kali
Biro Hukum Menggelar Rakor Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Selasa, 31 Des 2024, 13:45:54 WIB, Dibaca : 23 Kali

Tuliskan Komentar