Kamis, 04 September 2025, WIB
Breaking News

Jumat, 04 Feb 2022, 21:49:06 WIB, 775 View , Kategori : Bagian Perundang-undangan Kabupaten

Mamuju, Rabu tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dilaksanakan rapat fasilitasi Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota yakni bapak Stepanus BM, S,Sos.MH.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Setda Kabupaten, Kepala Bidang TR PUPR, Bappepan Kabupaten Mamuju, Cipta Karya DPU-PR, staf CK DPU-PR Kabupaten, Analis Kebijakan, Analis Hukum, Perancang Perundang-Undangan, dan staf Biro Hukum Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil rapat tersebut Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota menyampaikan bahwa Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai perlu dikaji dan dibahas bersama denga Tim Tekhnis Pemrakarsa terkait penyusuan Ranperbup ini agar dapat dipedomani sesuai dengan standar pembangunan perkotaan dan perdesaan dengan perencanaan tata ruang. Dan Kabag Hukum Setda Kabupaten menyarankan bahwa sebaiknya Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai ini diserahkan kembali kepada OPD Pemrakarsa untuk ditindak lanjuti.

Sehingga dalam rapat tersebut, dengan tidak hadirnya Tim Tekhnis yang menangani Ranperbup tentang Garis Sempadan Bangunan dan Garis Sempadan Sungai, Pimpinan dan peserta rapat sepakat menindak lanjuti rapat tersebut dengan OPD dan Pemrakarsa terkait yang menangani Ranperbup tersebut.



Sosialisasi Rencana Aksi Perubahan Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten
Rabu, 03 Sep 2025, 15:48:34 WIB, Dibaca : 6 Kali
Biro Hukum Setda Prov. Sulbar Gelar Sosialisasi Perda tentang Bantuan Hukum Wujudkan Akses Hukum Sec
Selasa, 02 Sep 2025, 09:35:37 WIB, Dibaca : 12 Kali
ASN dan Non ASN Biro Hukum Mengikuti Pengukuran Kompetensi Digital
Kamis, 21 Agu 2025, 15:57:04 WIB, Dibaca : 36 Kali

Tuliskan Komentar