MAMUJU— Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulbar, Senin, 10 Juni 2024.
Kunjungan ini diterima langsung Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, didampingi oleh Analis Hukum Ahli Muda Ulwiah Sawabi. Kanwil Kemenkumham Sulbar dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahendro Jati, Kepala Bidang HAM Idris, Kasubid Penyuluh Hukum Mardiana, serta Perancang Perundang-undangan. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Hukum Setda Sulbar.
Adapun agenda kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulbar yaitu koordinasi pelaksanaan Paralegal Justice Award yang akan dirangkaikan dengan kegiatan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulbar. Rencananya dalam kegiatan itu akan menghadirkan semua kepala desa se-Sulbar dalam rangka mempersiapkan lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Untuk Paralegal Justice Award, terdapat dua desa di kabupaten di wilayah Sulbar yang berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu Kabupaten Pasangkayu diwakili oleh Desa Bulumario dan untuk Kabupaten Polewali Mandar diwakili oleh Desa Tandasura.
Paralegal Justice Award sendiri adalah ajang penghargaan bagi daerah yang berprestasi dalam penyuluhan di bidang hukum. Paralegal Justice Award ini yang diikuti oleh 33 provinsi dari 178 kota dan 273 kecamatan seluruh Indonesia.
Kedua adalah terkait hormonisasi Ranperda RPJPD dan Ranpergub P2HAM. Proses harmonisasi Ranperda RPJPD dan Ranpegub P2HAM ini direncanakan secara bersamaan untuk mempersingkat waktu dalam pengharmonisasian guna terwujudnya prodak hukum yang taat asas hukum.
Ketiga terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dimana Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rahendro Jati, mengharapkan kepada Kepala Biro Hukum untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH Provinsi Sulbar sehingga dapat membantu stakeholder yang membutuhkan regulasi dengan mudah dan cepat.
“JDIH Provinsi Sulbar kami harapkan dapat ditingkatkan pengelolaannya, ini dikarenakan dari pantauan dan evakuasi JDIH Nasional, juga terkait penghargaan kepada pengelola JDIH terbaik,” kata Rahendro.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani mengungkapkan bahwa telah dibentuk tim untuk melakukan pengelolaan sesuai tugas Biro Hukum selaku pusat JDIH di Sulbar.
“Kami telah membentuk tim, saya harapkan tim yang telah dibentuk tersebut dapat bekerja optimal untuk melakukan pengelolaan dengan baik,” kata Nuryani.
Keempat, koordinasi terkait persiapan pelaporan aksi HAM B08, dikarenakan Aksi HAM Pemerintah Provinsi Sulbar dari 7 aksi yang dinilai, rata-rata capaian hanya 61,4 %. Butuh perhatian pada aksi 3, aksi 4, aksi 5, dan aksi 7.
Rapat Pembahasan Ranpergub Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Selasa, 12 Nov 2024, 14:09:07 WIB, Dibaca : 22 Kali |
Hadiri Rakornas Bidang Hukum Kemendagri di Bali Rabu, 16 Okt 2024, 12:29:04 WIB, Dibaca : 429 Kali |
Rapat Reviu Kelengkapan Bukti Dukung terhadap Evidence Indikator SPBE Tahun 2024 Selasa, 09 Okt 2024, 17:09:05 WIB, Dibaca : 77 Kali |